Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kutai Timur Menerima laporan Kehilangan Dan pengaduan Masyarakat tanpa di pungut biaya untuk mewujudkan pelayanan yang terbaik serta tercapainya tujuan dalam memberikan kepuasan bagi masyarakat yang merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan pelayanan yang transparan dan akuntabel serta mengutamakan keterbukaan, efektifitas serta mengedepankan pelayanan public yang bebas pungli, tidak sekedar dalam ekspektasi (slogan) saja tetapi juga realita, serta memberikan rasa nyaman kepada masyarakat khususnya di Kabupaten KUTAI TIMUR.

Tinggalkan Balasan