Kutai Timur – Kasus penipuan online kembali terjadi di Kutai Timur, kali ini melibatkan modus menyewa barang dan membeli barang dengan melebihkan trasferanya dengan mengirm bukti transfer palsu dan meminta Kembali uang yang sudah terlanjur di kirimkan nya. Seorang warga Kutai Timur yang menjadi korban, melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kutim pada Rabu, 19 Maret 2025.
Menurut penuturan korban, dirinya di hubungi seseorang yang tidak ia kenal dengan tujuan menyewa alat berat , setealah berkomunikasi akhiranya orang tersebut mentrasfer sejumlah uang untuk menyewa alat berat tersebut, tetapi uang yang di kirim tersebut melebihi perjanjian dan meminta Kembali kelebihan uang yang ia kirim.
Namun, setelah saya mentrasfer uang tersebut dan beberapa saat kemudian saya baru menyadari bahwa uang yang di transfer oleh orang tersebut tidak ada masuk ke Rekening saya, kemudian baru saya sadar bahwa bukti transfer yang saya dapat adalah palsu.
Merasa dirugikan, korban segera melaporkan kasus ini ke SPKT Polres Kutim. Dalam laporan yang diterima, korban menjelaskan bahwa dirinya telah mengirimkan sejumlah uang yang totalnya mencapai jutaan rupiah kepada pelaku.
Pihak Polres Kutim segera merespon laporan ini dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut. “mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi online, terutama yang melibatkan pengiriman bukti transfer meminta masyarakat untuk lebih teliti dalam memverifikasi setiap bukti pembayaran yang diterima,” ujar Kspk I gusti Bagus Oka Mahendra S. Sos
Polres Kutim juga mengingatkan agar masyarakat menggunakan platform jual beli yang terpercaya dan selalu memastikan keaslian bukti transfer melalui pengecekan langsung dengan bank atau lembaga terkait.

Tinggalkan Balasan