Pada hari ini Senin Tanggal 10 Maret 2025, spkt polres kutim menerima dan membuatkan laporan pengaduan dan kehilangan barang, memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan tulus dan sesuai sop yang ada.

Untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat, Polres Kutim telah membangun Gedung SPKT yang memusatkan berbagai layanan dalam satu lokasi, di Bukit Pelangi Polres Kutai Timur. Layanan yang tersedia mencakup perpanjangan SKCK, pengaduan masyarakat, konfirmasi tilang ETLE, hingga pemeriksaan surat bebas narkoba​

Dengan didirikan nya gedung Spkt ini agar Polres Kutim dapat lebih maksimal dalam memberikan pelayanan sebagai bentuk pengayoman kepada masyarakat​