SPKT Polres Kutai Timur Siap Melayani Laporan Kehilangan dan Pengaduan Masyarakat 24 Jam, Termasuk Hari Libur

Kutai Timur — Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kutai Timur menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. SPKT Polres Kutim siap menerima laporan kehilangan maupun pengaduan dari masyarakat kapan saja, termasuk di hari libur, tanpa memungut biaya sepeserpun.

Pelayanan di SPKT Polres Kutim dibuka selama 24 jam penuh setiap hari. Dengan mengedepankan prinsip humanis, tulus, dan bijak, personel SPKT berupaya menciptakan suasana yang ramah dan nyaman bagi setiap masyarakat yang membutuhkan bantuan.

“Kami di SPKT Polres Kutim berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Laporan kehilangan, pengaduan, ataupun permintaan bantuan lainnya bisa dilakukan kapan saja, baik hari kerja maupun hari libur. Semua layanan ini diberikan secara gratis tanpa ada pungutan biaya,” ujar Kepala SPKT Polres Kutim.

Selain kecepatan dan keterbukaan dalam menerima laporan, SPKT Polres Kutim juga mengutamakan pendekatan yang humanis kepada masyarakat, demi membangun rasa percaya dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kutai Timur.

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu mengunjungi SPKT Polres Kutim apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian. Pelayanan yang cepat, ramah, dan profesional menjadi prioritas utama.