SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Kutim adalah unit di Kepolisian Resor Kutai Timur (Polres Kutim) yang bertugas memberikan pelayanan kepolisian secara terpadu kepada masyarakat. SPKT berfungsi sebagai pusat layanan pertama bagi masyarakat yang ingin melaporkan kejadian, membuat pengaduan, meminta bantuan kepolisian, atau mendapatkan informasi terkait pelayanan kepolisian.

Tinggalkan Balasan