Kutai Timur, 20 Februari 2025 – Satuan Pengamanan dan Ketertiban (SPKT) Polres Kutai Timur terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. SPKT menjadi garda terdepan dalam menerima pengaduan, laporan, dan keluhan dari masyarakat yang berkaitan dengan masalah hukum, baik berupa tindak pidana maupun permasalahan lainnya.
SPKT Polres Kutim memiliki tugas utama untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan. Masyarakat yang datang ke SPKT dapat melaporkan berbagai permasalahan hukum, mulai dari kasus kriminal, kecelakaan lalu lintas, hingga permasalahan sosial lainnya. Dengan didukung oleh petugas yang terlatih, SPKT siap memberikan bantuan kepada warga dalam menyelesaikan masalah mereka sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Tinggalkan Balasan