Sangatta, Selasa 27 Mei 2025 – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kutai Timur terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Hari ini, SPKT Polres Kutim menegaskan kesiapannya dalam menerima laporan pengaduan serta membantu masyarakat dalam pembuatan surat kehilangan.
Dengan pelayanan yang ramah, profesional, dan humanis, SPKT Polres Kutim menciptakan suasana yang nyaman dan aman, sehingga masyarakat dapat dengan tenang menceritakan permasalahan yang dialami. Tak hanya itu, untuk menjaga privasi dan kenyamanan warga, SPKT juga menyediakan ruangan khusus bagi masyarakat yang ingin mengadukan masalah bersifat sensitif atau enggan didengar oleh orang lain.
Langkah ini merupakan bentuk nyata dari upaya Polres Kutim dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Kami ingin memastikan setiap warga merasa aman dan dihargai ketika datang ke SPKT. Baik untuk laporan pengaduan maupun keperluan administratif seperti surat kehilangan, semua akan kami layani dengan sepenuh hati,” ujar petugas SPKT Polres Kutim.
Masyarakat diimbau untuk tidak ragu datang ke SPKT jika membutuhkan bantuan atau ingin membuat laporan. Pelayanan SPKT tersedia setiap hari selama jam operasional.

Tinggalkan Balasan