Kutai Timur — Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kutai Timur terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dalam setiap penerimaan laporan, petugas SPKT menyambut para pelapor dengan prinsip 3S: Senyum, Sapa, dan Salam, sebagai bentuk penghormatan dan keramahan kepada warga.
Tak hanya itu, petugas juga berkomunikasi secara sopan, terbuka, dan penuh empati, guna menciptakan suasana yang nyaman dan mendukung bagi pelapor untuk menyampaikan permasalahannya. Hal ini dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Dalam proses pelayanan, petugas SPKT turut memberikan penjelasan hukum yang mudah dipahami, agar masyarakat memahami hak dan prosedur yang berlaku dalam penanganan laporan. Edukasi ini menjadi bagian penting dari pelayanan guna meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, petugas memastikan setiap pelapor mendapatkan salinan laporan atau nomor registrasi laporan, sehingga pelapor dapat memantau perkembangan penanganan kasusnya.
Kapolres Kutai Timur melalui Kepala SPKT menyampaikan bahwa pelayanan humanis ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Polri yang Presisi — prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. “Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pelaporan adalah hak warga, dan kami pastikan mereka merasa didengar dan dilayani dengan baik,” ujarnya.
Dengan pendekatan ini, Polres Kutai Timur berharap masyarakat semakin percaya dan tidak ragu untuk melaporkan setiap kejadian yang memerlukan penanganan hukum.

Tinggalkan Balasan