**TUBAN** – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap jaringan pelaku tindak pidana pencurian hewan ternak jenis sapi yang selama ini meresahkan masyarakat. Dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan tiga orang tersangka asal Kabupaten Probolinggo yang masing-masing berinisial ED, SE, dan NG.

Aksi pencurian tersebut dilancarkan para pelaku di wilayah Kecamatan Merakurak dan Kecamatan Jenu pada kurun waktu 28 hingga 29 April 2026. Modus operandi yang digunakan komplotan ini adalah dengan melakukan survei lokasi terlebih dahulu selama dua hari untuk memetakan target, menyasar kandang sapi yang minim pengawasan, serta terletak jauh dari pemukiman warga guna mempermudah proses eksekusi dan pelarian.

Sasaran penegakan hukum ini menyasar penangkapan total tujuh ekor sapi yang sempat dicuri oleh kawanan tersebut, sekaligus pengejaran terhadap empat pelaku lainnya yang saat ini statusnya masih buron (Daftar Pencarian Orang/DPO). Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam, salah satu tersangka berinisial ED diketahui merupakan seorang residivis yang spesifik bergerak dalam kejahatan pencurian ternak antarkota. Berdasarkan keterangan Kapolres Tuban, AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H., tersangka ED mengaku sudah empat kali melancarkan aksi serupa di wilayah Probolinggo dan satu kali di wilayah Banyuwangi.

Tujuan utama dari pengungkapan kasus ini adalah untuk memberikan penegakan hukum yang tegas, terukur, dan profesional guna memberantas aksi kriminalitas yang mengganggu stabilitas ekonomi para peternak lokal. Melalui keberhasilan ini, Polres Tuban berkomitmen untuk menghadirkan rasa aman yang nyata di tengah masyarakat, menekan angka kejahatan konvensional, serta memastikan iklim kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Tuban tetap kondusif.

Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tuban untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, jajaran Satreskrim Polres Tuban masih terus melakukan perburuan intensif terhadap empat pelaku lain yang melarikan

diri.