**JAKARTA** – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dr. Habiburokhman, S.H., M.H., menegaskan dukungan penuh dari pihak legislatif terhadap langkah taktis Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menindak tegas para pelaku begal. Langkah ini dinilai sangat krusial mengingat aksi kejahatan jalanan tersebut dirasa semakin brutal dan meresahkan masyarakat luas.

Pernyataan dukungan ini menyoroti fenomena kejahatan begal yang kini telah berkembang menjadi aksi kriminalitas tingkat tinggi. Berdasarkan analisis situasi kamtibmas terkini, modus dan motif para pelaku tidak lagi murni dipicu oleh faktor desakan ekonomi semata, melainkan sudah bertransformasi menjadi aksi kekerasan yang kerap berkaitan erat dengan penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif lainnya.

Sasaran perhatian dalam penegasan ini merujuk pada semakin meluasnya klaster korban dari aksi pembegalan, yang tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga telah melukai aparat kepolisian yang sedang bertugas, hingga warga negara asing (WNA). Kondisi ini dinilai dapat mengganggu stabilitas keamanan nasional dan mencoreng citra positif pariwisata serta investasi di Indonesia jika tidak segera ditangani secara represif dan terukur.

Tujuan utama dari penegasan dukungan oleh Ketua Komisi III DPR RI ini adalah untuk mendorong kehadiran negara secara mutlak melalui institusi Polri guna menjamin keselamatan, hak hidup, dan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas. Melalui penguatan fungsi penegakan hukum yang tegas di lapangan, diharapkan Polri dapat menyapu bersih para pelaku kejahatan jalanan, memberikan efek jera yang maksimal, serta mengembalikan rasa aman seutuhnya bagi seluruh warga negara Indonesia saat melintasi ruang publik, baik siang maupun malam hari.

Dukungan kelembagaan dari DPR RI ini menjadi modal penting bagi Polri untuk terus bergerak secara profesional, melancarkan operasi preventif maupun represif di titik-titik rawan, serta memastikan roda perekonomian dan aktivitas harian masyarakat tetap berjalan tanpa bayang-bayang ketak

utan.