
Kapolri mengajak seluruh elemen buruh mengawal proses revisi UU Ketenagakerjaan secara damai, tertib, dan bertanggung jawab agar aspirasi pekerja tersampaikan tanpa ditunggangi kepentingan lain. Polri juga berkomitmen menjaga keamanan, membantu penyelesaian hubungan industrial, serta mendukung iklim usaha dan investasi yang kondusif. “Pelindungan dan kesejahteraan pekerja juga perlu diperkuat melalui regulasi ketenagakerjaan yang berkeadilan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah penyusunan RUU Ketenagakerjaan yang diharapkan mampu mengakomodasi sembilan klaster isu,” tutur Kapolri.

Tinggalkan Balasan