Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menegaskan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan harus memperkuat pelindungan dan meningkatkan kesejahteraan buruh melalui regulasi yang berkeadilan. Hal itu disampaikan Kapolri Puncak Acara HUT ke-53 Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (FSP TSK) KSPSI AGN di PT Pratama Abadi Industri, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (14/9).
Kapolri mengajak seluruh elemen buruh mengawal proses revisi UU Ketenagakerjaan secara damai, tertib, dan bertanggung jawab agar aspirasi pekerja tersampaikan tanpa ditunggangi kepentingan lain. Polri juga berkomitmen menjaga keamanan, membantu penyelesaian hubungan industrial, serta mendukung iklim usaha dan investasi yang kondusif. “Pelindungan dan kesejahteraan pekerja juga perlu diperkuat melalui regulasi ketenagakerjaan yang berkeadilan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah penyusunan RUU Ketenagakerjaan yang diharapkan mampu mengakomodasi sembilan klaster isu,” tutur Kapolri.