Satuan Samapta (Sat Samapta) Kepolisian Resor Kutai Timur (Polres Kutim) mengintensifkan patroli malam hingga dini hari (Blue Light Patrol) guna mengantisipasi aksi balapan liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong). Patroli ini menyasar sejumlah jalur protokol dan kawasan yang kerap dijadikan ajang adu kecepatan oleh kelompok remaja, seperti di sekitar kawasan perkantoran Bukit Pelangi dan jalan utama Sangatta. Langkah tegas ini diambil untuk merespons keluhan masyarakat yang merasa terganggu dan terancam keselamatannya akibat aktivitas ilegal tersebut.

Dalam pelaksanaannya, personel Sat Samapta tidak hanya melakukan pengawasan stasioner di titik-titik rawan, tetapi juga memberikan edukasi secara humanis kepada para pemuda yang kedapatan masih berkumpul di pinggir jalan pada larut malam. Petugas mengimbau mereka untuk segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Melalui tindakan preventif yang konsisten ini, Polres Kutim berkomitmen penuh untuk menjaga ketertiban umum, menekan angka kecelakaan fatalitas, serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif bagi seluruh warga Kutai Timur.

Tinggalkan Balasan