Satuan Samapta (Sat Samapta) Kepolisian Resor Kutai Timur (Polres Kutim) secara konsisten melaksanakan patroli sambang ke berbagai kawasan permukiman dan lingkungan tempat tinggal masyarakat. Kegiatan ini dirancang sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di tingkat rukun tetangga (RT) maupun rukun warga (RW). Dengan mengedepankan kehadiran polisi di tengah-tengah lingkungan hunian, diharapkan dapat meminimalkan celah bagi para pelaku kejahatan seperti pencurian rumah kosong dan aksi kriminalitas lainnya.

​Dalam patroli tersebut, personel Sat Samapta aktif berdialog secara langsung dengan tokoh masyarakat, ketua RT, serta warga yang sedang beraktivitas atau ronda malam. Petugas mendengarkan berbagai aspirasi, keluhan, maupun informasi terkait situasi keamanan di lingkungan setempat, sekaligus mengajak warga untuk kembali mengaktifkan pos siskamling. Melalui pendekatan humanis dan komunikasi dua arah ini, Polres Kutim berkomitmen untuk terus mempererat hubungan kemitraan dengan masyarakat demi mewujudkan lingkungan yang aman, tenteram, dan kondusif secara berkelanjutan.