Polsek Rantau Pulung melaksanakan kegiatan patroli dalam rangka Cipta Kondisi (KRYD) untuk mencegah tindak pidana 3C dan kejahatan lainnya. Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WIB dengan melibatkan 4 personel. Minggu, 6 Oktober 2024

Patroli dilakukan di tempat-tempat rawan kejahatan di wilayah hukum Polsek Rantau Pulung, dengan fokus pada pencegahan pelaku 3C, senjata tajam, senjata api, narkoba, premanisme, pelanggaran lalu lintas, dan kejahatan lainnya. Personel juga melaksanakan razia di lokasi-lokasi yang dianggap rawan.

Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas. Situasi kamtibmas di wilayah Polsek Rantau Pulung tetap kondusif dan aman.