Sat lantas Polres Kutai Timur – Patroli Malam Antisipasi Balapan Liar Dan Pemeliharaan Ketertiban di Lingkungan Masyarakat Kutai Timur, Sabtu (24/08/2024) pukul 02.00 WITA
Patroli dialogis atisipasi balapan liar rutin dilaksanakan oleh Sat Lantas Polres Kutim. Hal ini dilakukan karena balapan liar sudah marak terjadi di wilayah Sangatta, Kabupaten Kutim. Patroli dan sambang yang dilaksanakan oleh petugas Blue Light Patrol bertujuan untuk mengontrol dan meminimalisir terjadinya balapan liar sehingga warga tidak merasakan keributan serta dapat beristirahat saat malam hari.
Dasar hukum pelaksanaan patroli yaitu UU No. 2 Tahin 2002 tentang Polri, UU No. 8 Thun 1981 tentang KUHAP, UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, dan masih banyak lagi. Dalam hal ini tugas patroli adalah melaksanakan pengawasan dan pengendalian terhadap kamseltibcarlantas, melaksanakan penyuluhan lalu lintas kepada pemakai jalan, melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, melakukan TPTKP, serta memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
Sat Lantas Polres Kutim selalu menghimbau kepada pengguna jalan agar tidak kebut-kebutan di malam hari yang notabenenya akan menimbulkan keresahan pada masyarakat yang akan hendak beristirahat. Oleh karena itu, Sat Lantas Polres Kutim selalu melaksanakan patroli dan sambang di tempat rawan balapan liar dan tempat rawan kecelakan. Dengan adanya petugas yang patroli, masyarakat akan lebih terbuka dan patuh untuk lebih tertib dalam berlalu lintas serta merasa aman dan nyaman di lingkungannya.
Kapolres Kutai Timur Akbp Chandra Hermawan, S.I.K,. M.H, melalui Kanit Turjawali Ipda W. Tanjung, S.H mengatakan, patroli malam juga bertujuan mencegah pelaku kejahatan pada malam hari, karena dengan kehadiran petugas berseragam melaksanakan Patroli akan berdampak pada pelaku kejahatan mengurungkan melakukan niat jahatnya.
Dalam kegiatan tersebut personil mengantisipasi balap liar, kita mendatangi anak-anak muda yang sedang nongkrong hingga larut malam, dan diberikan himbauan kepada mereka agar segera kembali ke rumah masing-masing.
Personel patroli Satlantas Kutim juga dalam hal sapa warga masyarakat Kutai Timur, menyampaikan agar selalu waspada dan apabila ada hal-hal yang mencurigakan segera melapor ke call center Polres Kutim 110.
Selain melaksanakan patroli Lampu Biru, personel satuan lalu lintas Polres Kutim juga menyampaikan himbauan demi keselamatan dalam berkendara serta melakukan teguran kepada pengguna jalan dan masyarakat yang tidak tertib dalam berlalulintas. Hal tersebut juga merupakan salah satu pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan