Satuan Intelkam Polres Kutai Timur (Kutim) terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Setiap harinya, puluhan warga memanfaatkan layanan ini untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mendaftar CPNS, maupun kebutuhan administrasi lainnya.
KaSat Intelkam Polres Kutim menjelaskan bahwa proses pembuatan SKCK kini semakin cepat dan mudah. Masyarakat cukup membawa persyaratan seperti fotokopi KTP, pas foto terbaru, dan surat pengantar dari kelurahan atau desa. Selain itu, pihak kepolisian juga membuka ruang konsultasi bagi masyarakat yang belum memahami prosedur pembuatan SKCK.
Polres Kutim juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan jam pelayanan yang telah ditentukan, serta menjaga ketertiban selama berada di lingkungan Mapolres.
Dengan adanya peningkatan pelayanan ini, diharapkan masyarakat Kutai Timur dapat lebih mudah mengakses kebutuhan administratif yang berkaitan dengan catatan kepolisian.

Tinggalkan Balasan