Kutai Timur, 24 Februari 2025 – Satuan Intelkam Polres Kutai Timur (Kutim) terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menggelar pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Kegiatan ini dilaksanakan oleh personil Sat Intelkam dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan administrasi hukum masyarakat yang membutuhkan surat keterangan sebagai salah satu syarat untuk keperluan kerja, beasiswa, dan berbagai kepentingan lainnya.
Proses pembuatan SKCK ini dilaksanakan dengan mudah dan cepat, melalui prosedur yang sudah ditetapkan, guna memastikan keamanan dan kenyamanan bagi pemohon. Petugas yang bertugas memeriksa berkas persyaratan secara teliti untuk memastikan kelengkapan dokumen yang diajukan oleh masyarakat.
Proses pembuatan SKCK ini diharapkan dapat berjalan lancar tanpa kendala dan memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian. Bagi warga yang ingin mengurus SKCK, mereka dapat datang langsung ke Polres Kutim dengan membawa dokumen persyaratan seperti KTP, foto copy akta kelahiran, dan pas foto terbaru.
Polres Kutim juga mengimbau masyarakat untuk mengikuti prosedur yang telah ditentukan demi kelancaran dan efisiensi dalam proses pengurusan.

Tinggalkan Balasan