Sangkulirang – Personel Polsek Sangkulirang melaksanakan kegiatan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur.

Kegiatan patroli tersebut merupakan langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan.

Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan di sejumlah wilayah yang dianggap rawan terjadinya Karhutla sekaligus menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan.

Personel juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya titik api atau kejadian kebakaran hutan dan lahan di wilayah sekitar.

Kegiatan patroli berjalan dengan tertib dan lancar. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi wilayah hukum Polsek Sangkulirang terpantau aman dan kondusif.

Polsek Sangkulirang akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan pencegahan Karhutla sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan.

Polri Presisi, Hadir, Melayani dan Mengayomi Masyarakat.

Dum.