Sat Lantas Polres Kutim – Personel Satlantas Polres Kutim Briptu Putra melaksanakan penindakan pelanggar lalu lintas, Minggu 6 Juli 2025 pukul 14.00 Wita

Penindakan pelanggaran lalu lintas ini menunjukkan komitmen Satlantas Polres Kutim dalam menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Kutim. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan lalu lintas.

Satlantas Polres Kutim akan terus melaksanakan kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Kutim khusunya di Kota Sangatta.