Sangatta – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur meresmikan satuan pelayanan terbaru untuk penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikelola langsung oleh Satuan Intelkam.

Peresmian layanan ini berlangsung di Mapolres Kutai Timur dan dihadiri oleh Kapolres Kutim AKBP [CHANDRA HERMAWAN, S.I.K, M.H], pejabat utama, serta perwakilan masyarakat. Sat Intelkam SKCK ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan percepatan proses pembuatan SKCK, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen tersebut untuk keperluan kerja, pendidikan, atau administrasi lainnya.

Selain fasilitas yang lebih modern, Sat Intelkam SKCK Polres Kutim juga dilengkapi dengan sistem antrean digital dan area tunggu yang nyaman. Petugas yang bertugas telah mendapatkan pelatihan khusus untuk memberikan pelayanan prima sesuai dengan standar pelayanan publik yang ditetapkan oleh Polri.

Masyarakat Kutai Timur menyambut positif kehadiran layanan baru ini. Mereka berharap agar pelayanan ini terus ditingkatkan dan dapat menjadi contoh bagi pelayanan publik lainnya di wilayah Kalimantan Timur.

 

Dengan hadirnya Sat Intelkam SKCK ini, Polres Kutai Timur menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan diri kepada masyarakat serta mewujudkan pelayanan yang humanis dan berbasis teknologi.