Kutim, 23 Juli 2025 — Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur secara resmi menggelar Operasi Patuh Mahakam 2025 mulai tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2025. Operasi ini digelar secara serentak di seluruh jajaran Polda Kalimantan Timur dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

Kapolres Kutim, AKBP FAUZAN ARIANTO., S.H, S.I.K, M.H, mengatakan bahwa dalam pelaksanaan operasi ini, Polres Kutim mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif, namun tetap dengan penegakan hukum secara humanis terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.

“Operasi Patuh Mahakam 2025 menargetkan berbagai pelanggaran kasat mata seperti penggunaan helm, sabuk pengaman, penggunaan handphone saat berkendara, melawan arus, serta pengendara di bawah umur,” jelas Kapolres saat memimpin apel gelar pasukan di halaman Mapolres Kutim, Selasa (15/07).

Selama beberapa hari pelaksanaan, puluhan pengendara telah diberikan teguran maupun sanksi tilang karena melanggar aturan lalu lintas. Di beberapa titik rawan, seperti Jalan Yos Sudarso, simpang tiga Sangatta Lama, dan Jalan Pendidikan, petugas melakukan razia dan imbauan tertib berlalu lintas.

Tidak hanya penindakan, Polres Kutim juga melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah, pangkalan ojek, dan melalui media sosial untuk mengedukasi masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

Operasi Patuh Mahakam akan berlangsung hingga akhir Juli, dan Polres Kutim mengimbau masyarakat agar selalu membawa surat-surat kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, serta menjaga keselamatan sebagai prioritas utama dalam berkendara.