Kutai Timur, 23 Juli 2025 – Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur melaksanakan kegiatan pengecekan harga dan ketersediaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) di sejumlah pangkalan dan agen resmi di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan distribusi bahan bakar bersubsidi serta untuk memastikan tidak terjadi kelangkaan atau permainan harga di lapangan.

Dari hasil pengecekan di beberapa lokasi, petugas menemukan bahwa sebagian besar pangkalan masih menjual LPG sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Namun demikian, petugas tetap memberikan imbauan agar seluruh pelaku usaha mematuhi aturan dan tidak mencari keuntungan berlebih yang merugikan masyarakat.

Selain pengecekan harga, petugas juga mengedukasi pemilik pangkalan dan masyarakat tentang pentingnya menjaga stabilitas pasokan LPG, serta meminta agar segera melapor jika menemukan indikasi pelanggaran.

 

Polres Kutim menegaskan akan terus melakukan pemantauan berkala demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam hal kebutuhan energi rumah tangga seperti LPG.