Kutim, 3 Juni 2025 – Polres Kutai Timur terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, salah satunya melalui kemudahan dalam proses pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Pelayanan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polri dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen pendukung untuk keperluan administrasi.

Setiap harinya, puluhan warga dari berbagai kecamatan di Kutim mendatangi Mapolres untuk mengurus SKCK, baik untuk keperluan melamar pekerjaan, pendaftaran CPNS, pembuatan visa, hingga syarat pindah domisili.

Kanit Intelkam Polres Kutim, [AKP NURHADI, S.H, M.H,], mengatakan bahwa pelayanan SKCK saat ini sudah berjalan lebih tertib dan efisien, didukung dengan sistem yang terkomputerisasi.

“Warga cukup membawa dokumen persyaratan seperti fotokopi KTP, KK, akta kelahiran, pas foto, dan dokumen pendukung lainnya. Proses penerbitan SKCK bisa selesai dalam waktu satu hari, selama semua berkas lengkap,” ujarnya.

Selain pelayanan langsung di kantor, Polres Kutim juga tengah mengembangkan layanan berbasis online untuk memudahkan masyarakat dari wilayah yang jauh agar tetap bisa mengakses layanan kepolisian secara cepat dan praktis.

Masyarakat pun menyambut positif pelayanan ini. Salah seorang warga, [Bpk. Tomi], mengaku sangat terbantu dengan prosedur yang jelas dan pelayanan yang ramah dari petugas.

“Pelayanannya cepat dan tidak ribet. Petugasnya juga membantu dengan baik. Sangat memudahkan kami yang baru pertama kali mengurus SKCK,” katanya.

 

Dengan terus ditingkatkannya layanan publik seperti SKCK ini, Polres Kutim berharap dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sekaligus mendukung proses administrasi kependudukan dan ketenagakerjaan yang lebih tertib dan aman.