Kutim – Dalam upaya mendukung program pemerintah dalam percepatan pencegahan stunting, Polsek Rantau Pulung mengirimkan personelnya, Brigpol Yudi Prasetyo, untuk menghadiri kegiatan Rembug Stunting untuk Konvergensi Pencegahan Stunting dan Perencanaan Desa Tahun 2026 di Desa Mukti Jaya, Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur, Kamis 10 Juli 2025 pukul 12.30 WITA.
Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Mukti Jaya ini dihadiri oleh perwakilan Camat Rantau Pulung, Pj. Kepala Desa Mukti Jaya, Ketua BPD, para ketua RT dan kepala dusun, Babinsa Rantau Pulung, kader posyandu, dan pendamping desa, dengan rangkaian kegiatan dimulai dengan pembukaan, laporan kehadiran posyandu, acara inti rembug stunting, penyampaian saran, pendapat serta usulan, dan penutup.
Kegiatan ini selesai pada pukul 14.45 WITA dalam keadaan aman dan kondusif.
Kapolsek Rantau Pulung IPTU Herianto, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran anggota Polsek dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri dalam mendukung pemerintah desa dalam upaya pencegahan stunting serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman.
“Kami mendukung penuh upaya pemerintah desa dalam pencegahan stunting untuk masa depan anak-anak di Desa Mukti Jaya. Kehadiran personel Polsek Rantau Pulung di setiap kegiatan desa juga menjadi salah satu bentuk komitmen kami untuk tetap menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah,” ujar IPTU Herianto, S.H.
Diharapkan, dengan adanya kegiatan rembug stunting ini, masyarakat bersama pemerintah desa dapat bersinergi dalam merencanakan langkah nyata untuk mencegah stunting sehingga kesejahteraan dan kesehatan anak-anak di Desa Mukti Jaya dapat terjaga dengan baik.

Tinggalkan Balasan