Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan kegiatan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun anggaran 2024, melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) yang bertempat di Desa Rantau Makmur Kecamatan Rantau Pulung Kabupaten Kutai Timur, Senin (27/11/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri Ps. Kanit Binmas Polsek Rantau Pulung AIPDA Aan Yulianto, S.Sos, Danposramil Rantau Pulung SERMA Ansar, Kasi P3D Kec. Rantau Pulung Ibu. Rina Susanti, S.P, Staf P3D Kec. Rantau Pulung, Kades Rantau Makmur Bp. Satino beserta Perangkatnya, dan Pendamping Desa dari Kec. Rantau Pulung Bp. Zulkadrin, dan Kepala Dusun 1 dan 2 Desa Rantau Makmur.
Pembentukan tim ini adalah upaya untuk mewujudkan transparansi pengelolaan penggunaan anggaran dana desa di Kecamatan Gunem.
“ Monev yang kita lakukan adalah bagian dari tugas kami sebagai Camat dalam rangka melaksanakan pembinaan dan pengawasan dalam pengelolaan Dana Desa untuk Tahun Anggaran 2024,” kata Kasi P3D.
Disebutkannya, monev merupakan, bagian dari strategi, agar para kepala Desa diwilayah Kecamatan Rantau Pulung terhindar dari praktek penyalahgunaan wewenang dalam mengelola dana Desa.
“ Dengan adanya kegiatan Monev ini, kita tentu berharap agar para kepala Desa tidak bersentuhan dengan hukum,”ucapnya.
Ps. Kanit Binmas Polsek Rantau Pulung AIPDA Aan Yulianto, S.Sos, disela-sela kegiatan menyampaikan, monitoring dan evaluasi ini merupakan kegiatan yang sangat penting guna untuk memastikan penggunaan anggaran dana Desa dapat tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tidak terjadi penyimpangan.
“ Ini adalah bagian dari fungsi kontrol sejauh mana realisasi fisik maupun non fisik pengelolaan ADD dan DD sekaligus memberi pemahaman kepada para Kades dan aparatnya dalam pemanfaatan ADD dan DD,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan