
Sipropam Polres Kutim Cek Ketat Personel Pengamanan Unjuk Rasa, Pastikan Tanpa Senpi
detikNews.sbs, Sangatta – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Kutai Timur melaksanakan pemeriksaan ketat terhadap personel yang terlibat dalam pengamanan aksi unjuk rasa, Rabu (6/5/2026). Kegiatan berlangsung di koridor Mako Polres Kutai Timur sebagai bagian dari langkah pengawasan internal guna memastikan profesionalisme anggota di lapangan.
Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Ps. Kasi Propam Polres Kutai Timur IPTU Ilyas, dengan sasaran seluruh personel yang akan diterjunkan dalam pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar oleh Koalisi Darurat Pendidikan, yang terdiri dari DPC GMNI Kutai Timur, DPC PMII Kutai Timur, dan BEM STIPER Kutai Timur.
Hal ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri, Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin, serta Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2710/XII/WAS/2024 terkait antisipasi penyalahgunaan senjata api dan potensi pelanggaran lainnya.

Tinggalkan Balasan