Rantau Pulung, 7 Maret 2025 – Polsek Rantau Pulung menggelar sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di SDN 002 Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur, pada Jumat (7/3/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Rantau Pulung, AIPDA Aan Yulianto, S.Sos, sebagai upaya pencegahan pungutan liar di lingkungan pendidikan dan pelayanan publik.
Dalam sosialisasi tersebut, AIPDA Aan Yulianto menegaskan bahwa pungutan liar merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat merugikan masyarakat luas. Ia juga mengajak tenaga pendidik serta masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah praktik pungli di lingkungan sekolah maupun instansi lainnya.
“Pungutan liar, sekecil apa pun, tetap merupakan pelanggaran hukum. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik pungli di lingkungan sekitar. Sekolah harus menjadi tempat yang bersih dari pungli agar pendidikan berjalan dengan jujur dan adil,” ujar AIPDA Aan Yulianto dalam sosialisasi tersebut.
Sementara itu, salah satu guru SDN 002 Rantau Pulung, menyambut baik kegiatan ini dan menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bersih dari pungutan liar.
“Sebagai tenaga pendidik, kami sangat mendukung gerakan Saber Pungli ini. Pendidikan harus berjalan transparan dan bebas dari segala bentuk pungutan yang tidak sesuai aturan. Semoga kegiatan seperti ini terus dilakukan agar kesadaran masyarakat semakin meningkat,” tutur Perwakilan Guru SDN 002.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya pungutan liar serta bersama-sama mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari pungli.

Tinggalkan Balasan