Pada hari Rabu, 26 Agustus 2026 pukul 10.00 WITA, personel piket penjagaan Bripda Muh Fadil dan Bripda Ananda Dwi Saputra melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polsek Muara Wahau. Kegiatan difokuskan mencegah tindak pidana pencurian biasa, curat, curas, curanmor, peredaran narkoba, penggunaan senjata tajam/senpi, premanisme, peredaran minuman keras, serta menjaga keamanan objek‑objek vital.
Petugas melakukan pengawasan di kawasan pertokoan SP 2 Desa Wahau Baru, dilanjut patroli dan sambang dialogis langsung ke masyarakat di SP 1 Desa Wanasari. Disampaikan himbauan kamtibmas agar warga senantiasa meningkatkan kewaspadaan, saling berkoordinasi dan ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan di Kecamatan Muara Wahau khususnya dan Kabupaten Kutai Timur pada umumnya.
Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan gangguan keamanan maupun hal yang mencurigakan. Pelaksanaan patroli berjalan lancar dan tertib, sehingga situasi di seluruh wilayah pengawasan dinyatakan aman, terkendali dan kondusif sepenuhnya.

Tinggalkan Balasan