Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengungkap tiga kasus penyelundupan narkotika jenis etomidate jaringan internasional. Pengungkapan dari tiga kasus mulai dari Februari–Mei 2026. “Untuk barang bukti kita dapatkan total sebanyak 8.600 mililiter/8,6 liter cairan etomidate dengan nilai ekonomi mencapai sekitar Rp97,8 miliar. Pengungkapan tiga kasus ini berpotensi menyelamatkan sekitar 55.928 jiwa dari penyalahgunaan narkotika,” ucap Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol. Wisnu Wardana, S.H., S.I.K., Senin (22/6).
Dalam operasi ini, empat tersangka warga Singapura, Malaysia, China, dan Thailand diamankan saat membawa cairan etomidate yang disamarkan dalam kemasan produk sehari-hari melalui Bandara Soekarno-Hatta. Sementara itu, Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta mengatakan keberhasilan pengungkapan penyelundupan jaringan internasional ini dilakukan berkat sinergi jajaran Satresnarkoba Polri dengan Bea Cukai dalam mengawasi arus penumpang yang melintas Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.