
Kasubdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap rangkaian peristiwa tersebut, termasuk mengumpulkan barang bukti dan mendalami motif kejadian. Polisi juga telah meminta keterangan dari empat orang saksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait motif kejadian sebelum proses pemeriksaan selesai. “Kami mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Percayakan penanganan perkara kepada penyidik dan sampaikan kepada kepolisian apabila memiliki informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut,” ujarnya.
Polri memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan dalam proses penyidikan. Komitmen Berantas Tindak Kriminal dan #TerdepanTegakkanHukum

Tinggalkan Balasan