
**JAKARTA** – Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., secara resmi menutup Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reserse Kriminal Polri Tahun 2026 yang digelar di Gedung Bareskrim Polri pada Senin (11/05/2026). Dalam forum strategis tersebut, Wakapolri memberikan arahan tajam mengenai arah baru penegakan hukum yang lebih berkualitas dan bermartabat.
Satu poin utama yang ditekankan oleh Wakapolri adalah kewajiban setiap penyidik untuk memegang teguh konsep **O2H**, yaitu integrasi antara **Otak** (kecerdasan teknis), **Otot** (ketegasan fisik), dan **Hati Nurani** (kepekaan terhadap rasa keadilan). Pedoman ini dimaksudkan agar setiap langkah hukum yang diambil oleh Polri tidak hanya sekadar menjalankan prosedur, tetapi juga mampu menghadirkan kepastian hukum, keadilan yang hakiki, serta kebermanfaatan nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Wakapolri menegaskan bahwa penegakan hukum di masa depan harus lebih responsif terhadap dinamika sosial dengan tetap mengedepankan aspek humanis. Melalui penguatan integritas dan profesionalisme jajaran Reskrim, Polri berkomitmen untuk memastikan bahwa hukum tidak lagi dipandang kaku, melainkan sebagai instrumen yang memberikan rasa aman dan melestarikan nilai-nilai kemanusiaan di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Komjen Pol. Dedi Prasetyo juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Reserse Kriminal atas dedikasi mereka dalam menjaga stabilitas keamanan nasional. Keberhasilan Polri dalam mengawal program **Asta Cita** pemerintah menjadi bukti nyata kontribusi institusi dalam mendukung pembangunan nasional. Seluruh rangkaian kegiatan Rakernis ditutup dengan penuh khidmat dan semangat komitmen untuk mewujudkan Polri yang semakin dicintai masyarakat dalam situasi yang aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan