Polres Kutai Timur melalui Satuan Intelkam memberikan layanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Pelayanan ini ditujukan untuk keperluan melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, pencalonan jabatan publik, maupun keperluan lainnya.

Pelayanan SKCK di Polres Kutim dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat dengan proses yang cepat, transparan, dan akuntabel. Pemohon cukup membawa dokumen persyaratan seperti fotokopi KTP, fotokopi KK, pas foto terbaru ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar, serta dokumen pendukung sesuai keperluan SKCK.

Layanan dilakukan di ruang pelayanan SKCK Polres Kutim pada hari kerja, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WITA. Selain itu, Polres Kutim juga berupaya memberikan kemudahan melalui pelayanan berbasis digital, dengan sistem pendaftaran online melalui situs resmi Polri.

Dengan pelayanan yang ramah, profesional, dan humanis, Polres Kutim berharap dapat terus meningkatkan kepuasan masyarakat dan membangun kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian.