Polri menegaskan komitmennya dalam
memberantas praktik judi online dan kejahatan siber transnasional guna mencegah Indonesia dijadikan tempat operasi jaringan kriminal internasional. Penegasan tersebut disampaikan Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andhiko, S.I.K., M.I.Kom., menyusul pengungkapan jaringan judi online internasional di Jakarta Barat yang melibatkan ratusan warga negara asing. Menurutnya, praktik perjudian online tidak hanya merugikan masyarakat secara sosial, tetapi juga berdampak terhadap perekonomian nasional dan keamanan ruang digital.
Polri memastikan penegakan hukum akan dilakukan
secara tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk jaringan bandar maupun pelaku scam internasional yang memanfaatkan wilayah Indonesia sebagai basis operasi. Pengungkapan kasus tersebut juga menjadi bagian dari implementasi program pemerintah dalam penanganan kejahatan digital dan transnasional melalui kerja sama lintas instansi. Saat ini, proses pemeriksaan dan pengembangan terhadap para pelaku masih terus dilakukan bersama pihak terkait, termasuk imigrasi dan lembaga lainnya.