
Satreskrim Polres Kutim atas kesepakatan bersama telah melakukan mediasi diantara kedua belah pihak dan telah terjadi perdamaian, pihak-pihak yang berselisih sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Satreskrim Polres Kutim atas kesepakatan bersama telah melakukan mediasi diantara kedua belah pihak dan telah terjadi perdamaian, pihak-pihak yang berselisih sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Tinggalkan Balasan