Satreskrim polres Kutim mendatang tkp penemuan mayat bayi di gorong-gorong Kanal 2 Jl. A.W. Syahranie, Kec. Sangatta Utara Kab.Kutim Pada hari Selasa tanggal 27 Mei 2025 sekira pukul 13.30 Wita.

Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh anak anak yang sedang mencari kepiting di bawah gorong – gorong kanal 2, tanpa sengaja mereka menendang 2 kantong belanja indomaret berwana biru. Kemudian salah satu dari mereka mengambil dan melihat kantong yang pertama berisi batu dan kantong kedua berisi mayat bayi. Lalu mereka segera membawa kantong berisi mayat bayi naik ke jalan dan memberi tahu kepada pamannya, kemudian pamannya melaporkan kepada petugas Pemadam Kebakaran yang kantornya tidak jauh dari tkp.

Satreskrim polres kutim melakukan langkah-langkah penyelidikan demi menemukan terduga pelaku yang telah membuang bayi tersebut.