Sangatta-Satreskrim polres Kutai timur melaksanakan rapat gelar perkara untuk menentukan naik sidik berdasarkan pengaduan masyarakat.

Adapun rapat gelar perkara tersebut dilakukan diruang gelar Satreskrim Polres Kutim yang dipimpin oleh KBO satreskrim IPDA AGUS SUSILO dengan dihadiri oleh siwas, sikum, sipropam, dan anggota satreskrim.