Kutai Timur, 2 Februari 2025 – Sat Resnarkoba Polres Kutai Timur menggelar sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di SMPN 4 Sangatta Utara Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama kalangan pelajar dan pemuda, mengenai dampak negatif penggunaan narkoba.

Acara dimulai dengan pemaparan oleh Anggota Sat Resnarkoba Polres Kutai Timur, yang mengingatkan bahwa narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik, tetapi juga berdampak buruk pada masa depan generasi muda. “Kami ingin agar masyarakat, khususnya anak-anak muda, lebih sadar akan bahaya narkoba dan cara untuk menghindarinya,” ujar Kepala Sat Resnarkoba.

Sosialisasi tersebut juga disertai dengan penyuluhan tentang jenis-jenis narkoba yang sering disalahgunakan serta cara-cara pencegahan yang bisa dilakukan di lingkungan sekitar. Selain itu, petugas kepolisian memberikan penjelasan tentang peraturan hukum terkait dengan narkoba, termasuk hukuman yang dapat dikenakan bagi mereka yang terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkotika.

Antusiasme para pelajar dan peserta dalam kegiatan ini cukup tinggi. Banyak dari mereka yang aktif bertanya mengenai cara-cara menghindari pergaulan buruk serta bagaimana melaporkan bila ada indikasi penyalahgunaan narkoba di sekitar mereka.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya Polres Kutai Timur untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kuatai Timur  dan menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika. Sat Resnarkoba berharap dengan kegiatan semacam ini, masyarakat lebih berperan aktif dalam mencegah bahaya narkoba dan melaporkan setiap indikasi kejahatan narkoba yang ada di lingkungan mereka.

Dengan berlangsungnya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat, serta menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama untuk menjaga generasi muda dari peredaran narkotika.