Kutai Timur, 1 April 2025 – Polres Kutai Timur (Kutim) terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja satuan profesi dan pengamanan (Propam) melalui penguatan sistem pengawasan piket fungsi. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap personel Propam menjalankan tugas dengan optimal dan sesuai dengan standar yang ditetapkan, guna mendukung tercapainya pelayanan publik yang prima dan menjaga kedisiplinan anggota kepolisian.

Kapolres Kutim, AKBP Chandra Hermawan.,S.I.K.,M.H , dalam acara sosialisasi penguatan pengawasan piket fungsi, menyampaikan bahwa tujuan dari pengawasan ini adalah untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam setiap tindakan yang dilakukan oleh personel Propam. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh anggota Propam Kutim dapat bekerja sesuai dengan prosedur dan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku,” ujar Kapolres

Pengawasan piket fungsi akan dilakukan secara berkala dan tidak hanya terbatas pada pengawasan administratif, tetapi juga penilaian kinerja di lapangan. Hal ini penting agar setiap anggota Propam memiliki komitmen yang tinggi terhadap tugas dan tanggung jawab yang diemban, serta dapat mengatasi segala permasalahan yang muncul secara profesional dan tepat waktu.

Selain itu, penguatan pengawasan ini juga diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merugikan institusi dan masyarakat. Dengan adanya mekanisme yang lebih ketat, Kapolres yakin bahwa Propam Kutim akan semakin profesional dalam melaksanakan tugas pengawasan internal