Kutai Timur, 14 Mei 2025- Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam II 2025, Personil Propam (Provos dan Paminal) Polres Kutai Timur melaksanakan pengawasan apel patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa apel patroli KRYD dilaksanakan dengan tertib dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Personil Propam memantau langsung proses apel patroli untuk memastikan bahwa semua anggota Polres Kutai Timur yang terlibat dalam KRYD memahami tugas dan tanggung jawab mereka.
Kasi Propam Polres Kutai Timur, Ipda Nurkholis, S.H., mengatakan bahwa pengawasan apel patroli KRYD ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kedisiplinan di lingkungan Polres Kutai Timur. “Kami ingin memastikan bahwa anggota Polres Kutai Timur menjalankan tugas dengan profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Pengawasan apel patroli KRYD ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa KRYD dilaksanakan dengan efektif dan efisien dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Kutai Timur. Personil Propam memeriksa kelengkapan dan kerapian anggota Polres Kutai Timur yang terlibat dalam KRYD, termasuk seragam dan perlengkapan lainnya.
Dengan adanya pengawasan apel patroli KRYD ini, diharapkan keamanan dan kedisiplinan di lingkungan Polres Kutai Timur dapat terjaga dengan baik. Personil Propam akan terus melaksanakan pengawasan secara rutin untuk memastikan keamanan dan kedisiplinan di lingkungan Polres Kutai Timur.
Pengawasan apel patroli KRYD ini menunjukkan komitmen Polres Kutai Timur dalam menjaga keamanan dan kedisiplinan di lingkungan Polres, serta memastikan bahwa anggota Polres Kutai Timur menjalankan tugas dengan profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku dalam rangka mendukung pelaksanaan OPS Pekat Mahakam II 2025.

Tinggalkan Balasan