Kutai Timur — Pada hari ini, Selasa tanggal 29 Juli 2025, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kutai Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dalam setiap tugasnya, SPKT senantiasa mengedepankan prinsip kenyamanan dan keamanan, khususnya bagi warga yang datang untuk melaporkan kehilangan atau menyampaikan pengaduan.
Pelayanan yang diberikan tidak hanya cepat dan tanggap, namun juga disertai sikap humanis dan penuh rasa empati terhadap setiap permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat. Hal ini mencerminkan tekad Polres Kutai Timur untuk selalu hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Sebagai bentuk kesiapsiagaan, Kepolisian juga menyediakan layanan Call Center 110, yang dapat dihubungi kapan saja apabila terjadi suatu kejadian yang mengganggu ketertiban umum, atau bahkan mengancam keselamatan masyarakat di sekitar. Layanan ini merupakan bagian dari sistem respons cepat demi memastikan masyarakat merasa aman dan terlindungi setiap saat.
Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu menghubungi Call Center 110 jika melihat atau mengalami situasi yang mencurigakan, berpotensi menimbulkan gangguan, atau memerlukan bantuan dari pihak kepolisian.
Melalui pelayanan yang prima dan tanpa pamrih, SPKT Polres Kutai Timur akan terus hadir dan bekerja sepenuh hati demi mewujudkan rasa aman dan damai di tengah-tengah kehidupan masyarakat.

Tinggalkan Balasan