Sangatta, Minggu, 20 Juli 2025 — Meskipun hari ini merupakan hari Minggu dan hari libur nasional, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kutai Timur tetap siaga dan siap menerima laporan dari masyarakat, baik berupa kehilangan maupun pengaduan lainnya.
SPKT Polres Kutim memberikan pelayanan dengan penuh keikhlasan dan ketulusan, demi memastikan kenyamanan serta rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukum Kutai Timur. Petugas SPKT selalu berkomitmen memberikan solusi atas berbagai keluhan dan permasalahan yang dilaporkan oleh masyarakat.
“Kami siap melayani masyarakat kapan pun dibutuhkan, termasuk pada hari libur. Setiap laporan akan kami tangani dengan cepat, tepat, dan profesional,” ujar salah satu petugas SPKT.
Sebagai bagian dari layanan darurat, Polres Kutim juga menyediakan Call Center 110 yang dapat dihubungi oleh masyarakat dalam keadaan mendesak, termasuk bila menemukan tindakan pelanggaran hukum di lingkungannya.
SPKT Polres Kutim mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui kejadian yang memerlukan penanganan kepolisian. Kepedulian dan partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Tinggalkan Balasan