Dalam upaya memperkuat keamanan di wilayah hukumnya, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Kutai Timur Polda Kaltim terus melaksanakan patroli rutin ke sejumlah toko untuk mencegah tindak kriminalitas.Giat ini sebagai langkah preventif guna memastikan keamanan dan perlindungan terhadap bisnis serta keamanan masyarakat. Minggu (24 November 2024).
Dalam pelaksanaan patroli, anggota Sat Samapta secara intensif memantau area sekitar toko-toko dan berkoordinasi dengan pemilik toko atau pedagang setempat. Hal ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada para pemilik usaha dan masyarakat umum, serta menekan potensi terjadinya tindak kriminalitas di sekitar area bisnis.
Kapolres Kutai Timur AKBP Chandra Hermawan, S.I.K., MH Melalui Kasat Samapta Polres Kutai Timur AKP Subeki .,menyampaikan bahwa kehadiran Sat Samapta di area bisnis sangat penting untuk mencegah tindak pencurian,perampokan dan lainya.
“Patroli rutin ke toko-toko ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan perlindungan kepada para pelaku usaha dan masyarakat. Kami juga mengajak para pemilik toko untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan di sekitar tempat usahanya,” Ujar Akp Subeki.
Selama patroli, Sat Samapta memberikan himbauan kepada pemilik toko untuk meningkatkan sistem keamanan, seperti pemasangan CCTV, pencahayaan yang cukup, dan kerja sama dengan pihak kepolisian setempat. Himbauan ini sebagai upaya kolaboratif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari tindak kriminalitas.
Sat Samapta Polres Kutai Timur akan terus melanjutkan kegiatan patroli rutin ke toko-toko serta berkoordinasi dengan stakeholder terkait guna memperkuat keamanan di wilayah hukumnya. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dengan melaporkan kegiatan mencurigakan yang dapat membantu tindakan cepat aparat kepolisian dalam mencegah dan menanggulangi tindak kriminalitas

Tinggalkan Balasan