Polsek Sangkulirang, dalam upaya memerangi praktik pungutan liar (pungli), menggelar kegiatan sosialisasi program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) pada hari ini. Acara yang berlangsung di aula kantor desa setempat dihadiri oleh perwakilan masyarakat, tokoh adat, dan sejumlah instansi terkait.

 

 

Dalam sambutannya, Kapolsek Sangkulirang, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak negatif dari pungli serta pentingnya peran masyarakat dalam melawan tindakan ilegal tersebut. “Saber Pungli bukan hanya tugas polisi, tetapi juga tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bebas dari pungli,” ujar Kapolsek.

 

 

Acara sosialisasi dimulai dengan pemaparan materi oleh Kanit Sabhara, yang menjelaskan apa itu pungli, jenis-jenis pungli yang sering terjadi, serta cara melaporkannya. Dalam penjelasannya, mengungkapkan bahwa pungli sering kali terjadi di sektor pelayanan publik, seperti perizinan, pendidikan, dan kesehatan. “Pungli dapat merugikan masyarakat dan menciptakan ketidakadilan. Oleh karena itu, kita semua harus waspada dan menolak praktik-praktik tersebut,” tegasnya.

 

 

Selain pemaparan, acara juga dilengkapi dengan sesi tanya jawab, di mana masyarakat antusias mengajukan pertanyaan dan menyampaikan keluhan terkait layanan publik yang pernah mereka alami. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat mengenai masalah pungli semakin meningkat.

 

 

Sebagai penutup, Kapolsek Sangkulirang mengharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam program Saber Pungli. “Jika ada yang menemukan indikasi pungli, segera laporkan kepada kami. Kita semua punya peran dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan,” pungkasnya.

 

 

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang pungli, tetapi juga membangun jaringan kerja sama antara Polsek dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan bebas dari praktik korupsi.